Lesti Kejora Berangkat Umrah Bersama Keluarga dan Baby L
Sabtu, 08 Oktober 2022 - 08:40 WIB
Selain itu, keberangkatan umrah Lesti juga dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. Lesti, dikatakan Nurma sudah minta izin untuk ke Tanah Suci di tengah kasus dugaan KDRT.
“Iya tadi sudah izin,” kata Nurma saat dihubungi awak media pada Jumat, 7 Oktober 2022.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Kabar itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.
“Iya tadi sudah izin,” kata Nurma saat dihubungi awak media pada Jumat, 7 Oktober 2022.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Kabar itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.
(dra)
tulis komentar anda