Video Call Bareng Rossa, Wajah Lesti Kejora Tersenyum dengan Mata Sembab
Sabtu, 08 Oktober 2022 - 09:10 WIB
Foto/Instagram Rossa
Baca Juga: Pengacara Rizky Billar Sebut Dugaan KDRT Lesti Kejora Masalah Kecil, Berharap Bisa Rujuk
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Kabar itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.
Menurut Zulpan, KDRT yang dialami Lesti disebabkan percekcokan dengan Billar setelah dia memergoki sang suami selingkuh. Lesti kemudian meminta untuk diantarkan pulang ke rumah kedua orang tuanya.
Lihat Juga :