Kotak Jawab Tudingan Posan Tobing yang Tuntut Hak Royalti
Sabtu, 08 Oktober 2022 - 12:15 WIB
Band Kotak menjawab tudingan Posan Tobing yang menuntut hak royalti. Melalui Instagram Tantri, ketiga personel menjelaskan duduk permasalahan yang sebenarnya. Foto/Instagram Tantri
JAKARTA - Band Kotak menjawab tudingan mantannya drummernya, Posan Tobing yang menuntut hak royalti . Melalui unggahan Instagram vokalis Kotak, Tantri, ketiga personel menjelaskan duduk permasalahan yang sebenarnya.
Tantri, Chua dan Cella menjelaskan mengenai hak royalti yang diminta Posan. Chua mengatakan bahwa video tersebut mereka buat sebagai bentuk klarifikasi terhadap pernyataan mantan rekannya itu.
Chua kemudian menjelaskan bahwa yang berhak mengatur royalti adalah Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), yakni Wahana Musik Indonesia (WAMI). Hal ini sesuai dengan peraturan pemerintah No.56 jo UU Hak Cipta.
Mengamini pernyataan Chua, Tantri kembali menegaskan jika permintaan royalti ditujukan kepada Kotak, adalah kurang tepat.
Tantri, Chua dan Cella menjelaskan mengenai hak royalti yang diminta Posan. Chua mengatakan bahwa video tersebut mereka buat sebagai bentuk klarifikasi terhadap pernyataan mantan rekannya itu.
Chua kemudian menjelaskan bahwa yang berhak mengatur royalti adalah Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), yakni Wahana Musik Indonesia (WAMI). Hal ini sesuai dengan peraturan pemerintah No.56 jo UU Hak Cipta.
Mengamini pernyataan Chua, Tantri kembali menegaskan jika permintaan royalti ditujukan kepada Kotak, adalah kurang tepat.
Lihat Juga :