Kotak Jawab Tudingan Posan Tobing yang Tuntut Hak Royalti

Sabtu, 08 Oktober 2022 - 12:15 WIB
Baca Juga: Band Kotak Tampil Memukau di Ajang iNews Maker Award 2022

"Jadi memang sudah pasti tidak tepat kalau misalkan meminta hak performance royalty ke Kotak. Ada lembaganya WAMI (untuk meminta royalti)," kata Tantri dikutip Sabtu (8/10/2022).

Lebih lanjut Tantri menjelaskan sekilas mengenai hak royalti bagi para pelaku seni termasuk di dalamnya pencipta lagu.

"Ada aturannya, saya kasih contoh, buat temen-temen misalnya perform menggunakan lagu Kotak. Kalian tidak perlu membayarnya kepada kami, tetapi kalian membayarnya ke WAMI. Nanti WAMI yang akan memberikannya kepada kami," jelas Tantri.

Klarifikasi tersebut kemudian ditutup dengan penyataan dari Chua bahwa para personel Kotak akan selalu mengingat orang-orang yang telah berjasa membangun band yang mereka gawangi hingga saat ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!