Farhat Abbas Soroti Dugaan KDRT Lesti Kejora: Tahu Diri Punya Suami Ganteng
Senin, 10 Oktober 2022 - 09:09 WIB
Baca Juga: Pengacara Rizky Billar Minta Perlindungan Kliennya ke Kapolri dan Presiden soal Dugaan KDRT Lesti Kejora
Mantan suami Nia Daniaty ini menilai wanita yang bersikap kasar wajar jika sang suami melakukan kekerasan dalam rumah tangga. Termasuk jika dicekik dan ditendang.
"Kalau orang kasar teriak-teriak wajar aja dicekik atau ditendang. Yang salah itu kalau istrinya diam-diam, dikhianati dicekik. Kalau istrinya triak-triak menggonggong," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Laporan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metor Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Mantan suami Nia Daniaty ini menilai wanita yang bersikap kasar wajar jika sang suami melakukan kekerasan dalam rumah tangga. Termasuk jika dicekik dan ditendang.
"Kalau orang kasar teriak-teriak wajar aja dicekik atau ditendang. Yang salah itu kalau istrinya diam-diam, dikhianati dicekik. Kalau istrinya triak-triak menggonggong," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Laporan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metor Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Lihat Juga :