Ini Status Rizky Billar usai Diperiksa Kasus Dugaan KDRT Lesti Kejora
Rabu, 12 Oktober 2022 - 17:02 WIB
JAKARTA - Rizky Billar sedang menjalani pemeriksaan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Lesti Kejora . Meski sudah menjalani pemeriksaan, namun status Billar belum bisa dipastikan saat ini.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan pemeriksaan masih berlangsung. Karena itu, status Billar belum bisa dipastikan. Namun, Nurma menyebut dia masih diperiksa sebagai saksi.
"Ini lagi proses. Tentu saja penyidik lagi meminta keterangan yang jelas dari saudara R,” kata Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
“Proses lagi berlangsung jadi berita acara lagi dilakukan oleh penyidik," sambungnya.
Lebih lanjut, Nurma meminta masyarakat menunggu hasil pemeriksaan artis 27 tahun tersebut. Dalam pemeriksaan ini, penyidik telah menyiapkan 38 pertanyaan yang diharapkan bisa memberikan kejelasan dari kasus ini.
"Tentu itu saja rekan-rekan mudah-mudahan pertanyaan yang diberikan penyidik oleh saudara R bisa dijawab oleh saudara R. Ini adalah hak jawabnya saudara R,” jelas Nurma.
“Untuk sementara kita tunggu saja, proses lagi berlangsung, keterangan-keterangan dari saudara kita R lagi kita butuhkan,” tambahnya.
Menurut Nurma, penetapan tersangka adalah wewenang dari penyidik. Namun, penyidik masih mendalami kemungkinan status ayah satu anak itu naik menjadi tersangka.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan pemeriksaan masih berlangsung. Karena itu, status Billar belum bisa dipastikan. Namun, Nurma menyebut dia masih diperiksa sebagai saksi.
"Ini lagi proses. Tentu saja penyidik lagi meminta keterangan yang jelas dari saudara R,” kata Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
“Proses lagi berlangsung jadi berita acara lagi dilakukan oleh penyidik," sambungnya.
Baca Juga
Lebih lanjut, Nurma meminta masyarakat menunggu hasil pemeriksaan artis 27 tahun tersebut. Dalam pemeriksaan ini, penyidik telah menyiapkan 38 pertanyaan yang diharapkan bisa memberikan kejelasan dari kasus ini.
"Tentu itu saja rekan-rekan mudah-mudahan pertanyaan yang diberikan penyidik oleh saudara R bisa dijawab oleh saudara R. Ini adalah hak jawabnya saudara R,” jelas Nurma.
“Untuk sementara kita tunggu saja, proses lagi berlangsung, keterangan-keterangan dari saudara kita R lagi kita butuhkan,” tambahnya.
Menurut Nurma, penetapan tersangka adalah wewenang dari penyidik. Namun, penyidik masih mendalami kemungkinan status ayah satu anak itu naik menjadi tersangka.
Lihat Juga :
tulis komentar anda