Lesti Kejora Ingin Temui Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan
Kamis, 13 Oktober 2022 - 08:24 WIB
JAKARTA - Lesti Kejora ingin menemui Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan yang masih menjalani pemeriksaan. Billar diperiksa sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Lesti.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Billar, Surya Darma Simbolon. Menurut Surya, kliennya menyambut baik keinginan Lesti untuk bertemu suaminya itu.
"Kami tunggu mudah-mudahan dia sampe di Jakarta. Katanya mau datang ya kami tunggu," kata Surya di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Oktober 2022.
Dengan adanya pertemuan ini, Surya berharap akan ada mediasi. Sebagai kuasa hukum, dia ingin Billar dan pedangdut 23 tahun tersebut bisa berdamai dan kembali hidup bersama.
"Kami harapkan begitu, apalagi sejalan dengan bang Hotma, kami sejalan kebaikannya. Lebih baik kami mencari perbaikan, tanpa mencari kejahatan dan permusuhan," jelas Surya.
Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT atas laporan Lesti Kejora pada Rabu, 12 Oktober 2022. Penyidik menaikan status Billar dari saksi sebagai tersangka usai memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan bahwa berdasarkan hasil visum, Billar terbukti melakukan kekerasan pada Lesti. Meski demikian, Billar sampai saat ini belum ditahan.
Dia masih menjalani pemeriksaan tambahan dengan penyidik memberikan 48 pertanyaan. Billar pun terpaksa menginap di Polres Metro Jakarta Selatan sampai saat ini.
Billar disangkakan UU KDRT nomor 23 tahun 2004 pasal 44 ayat 1. Ayah satu anak tersebut terancam 5 tahun penjara.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Billar, Surya Darma Simbolon. Menurut Surya, kliennya menyambut baik keinginan Lesti untuk bertemu suaminya itu.
"Kami tunggu mudah-mudahan dia sampe di Jakarta. Katanya mau datang ya kami tunggu," kata Surya di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Oktober 2022.
Dengan adanya pertemuan ini, Surya berharap akan ada mediasi. Sebagai kuasa hukum, dia ingin Billar dan pedangdut 23 tahun tersebut bisa berdamai dan kembali hidup bersama.
"Kami harapkan begitu, apalagi sejalan dengan bang Hotma, kami sejalan kebaikannya. Lebih baik kami mencari perbaikan, tanpa mencari kejahatan dan permusuhan," jelas Surya.
Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT atas laporan Lesti Kejora pada Rabu, 12 Oktober 2022. Penyidik menaikan status Billar dari saksi sebagai tersangka usai memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan bahwa berdasarkan hasil visum, Billar terbukti melakukan kekerasan pada Lesti. Meski demikian, Billar sampai saat ini belum ditahan.
Dia masih menjalani pemeriksaan tambahan dengan penyidik memberikan 48 pertanyaan. Billar pun terpaksa menginap di Polres Metro Jakarta Selatan sampai saat ini.
Billar disangkakan UU KDRT nomor 23 tahun 2004 pasal 44 ayat 1. Ayah satu anak tersebut terancam 5 tahun penjara.
(dra)
Lihat Juga :
tulis komentar anda