Rizky Billar Berencana Ajukan Penangguhan Penahanan

Kamis, 13 Oktober 2022 - 12:31 WIB
Rizky Billar berencana akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Langkah tersebut diambil Billar usai ditetapkan sebagai tersangka KDRT Lesti Kejora. Foto/Instagaram Rizky Billar
JAKARTA - Rizky Billar berencana akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan . Langkah tersebut diambil Billar dan kuasa hukum usai ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Lesti Kejora .

Meski demikian, polisi belum mengumumkan keputusan penahanan Billar. Namun, penangguhan penahanan sudah direncanakan Billar dan kuasa hukumnya. Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Billar, Hotma Sitompul.



"Ya belum waktunya, tapi tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan," kata Hotma di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

"Kita tunggu satu, dua hari," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!