Hotma Sitompul Upayakan Rizky Billar dan Lesti Kejora Mediasi
Kamis, 13 Oktober 2022 - 14:02 WIB
JAKARTA - Hotma Sitompul , kuasa hukum Rizky Billar akan melakukan berbagai upaya untuk mendamaikan kliennya dan Lesti Kejora . Salah satunya dengan melakukan mediasi antara Billar dan Lesti.
Dengan mediasi, Hotma berharap Lesti yang sebelumnya melaporkan Billar atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bisa berdamai. Pasangan suami istri ini kemudian bisa hidup bersama kembali.
"Kita akan usahakan itu (mediasi)," kata Hotma di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
Selain melakukan mediasi, Hotma juga berencana untuk mengajukan permohonan kliennya agar tidak ditahan. Langkah ini dilakukan menyusul Billar telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT.
"Bukan surat penangguhan penahanan, surat permohonan untuk tidak ditahan," jelas Hotma.
Bagi Hotma, hal tersebut wajar dia lakukan sebagai kuasa hukum Billar. Terlebih dia bertugas untuk membela kliennya itu.
"Ancaman hukuman boleh saja. Alasannya adalah saya harus membela klien saya. Sebagai pengacara, harus mengajukan surat surat permohonan yang sesuai dengan hukum," ujar Hotma.
Di sisi lain, Billar saat ini masih berada di Polres Metro Jakarta Selatan. Dia kembali menjalani pemeriksaan tambahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Dengan mediasi, Hotma berharap Lesti yang sebelumnya melaporkan Billar atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bisa berdamai. Pasangan suami istri ini kemudian bisa hidup bersama kembali.
"Kita akan usahakan itu (mediasi)," kata Hotma di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
Selain melakukan mediasi, Hotma juga berencana untuk mengajukan permohonan kliennya agar tidak ditahan. Langkah ini dilakukan menyusul Billar telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT.
"Bukan surat penangguhan penahanan, surat permohonan untuk tidak ditahan," jelas Hotma.
Bagi Hotma, hal tersebut wajar dia lakukan sebagai kuasa hukum Billar. Terlebih dia bertugas untuk membela kliennya itu.
"Ancaman hukuman boleh saja. Alasannya adalah saya harus membela klien saya. Sebagai pengacara, harus mengajukan surat surat permohonan yang sesuai dengan hukum," ujar Hotma.
Di sisi lain, Billar saat ini masih berada di Polres Metro Jakarta Selatan. Dia kembali menjalani pemeriksaan tambahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
tulis komentar anda