Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar

Kamis, 13 Oktober 2022 - 21:18 WIB


"Kalau mau mencabut, itu silakan saja, hak daripada korban. Tetapi itu ada mekanisme dan prosedur," jelas Zulpan.

Seperti diberitakan sebelumnya, pascaresmi ditetapkan sebagai tersangka, Rizky Billar ditahan polisi lantaran melakukan tindak KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora. Ia akan ditahan selama 20 hari.

Dalam rilis sore tadi, polisi juga menghadirkan Rizky Billar yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Rizky tampak menundukkan kepala dan matanya menahan air mata yang hendak tumpah.

Penahanan Rizky Billar merupakan keputusan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!