Lesti Kejora Disebut Permainkan Hukum usai Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Hotma Sitompul Beri Pembelaan
Jum'at, 14 Oktober 2022 - 17:03 WIB
JAKARTA - Lesti Kejora disebut mempermainkan hukum lantaran mencabut laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atas Rizky Billar . Pencabutan ini dilakukan Lesti usai Billar ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan selama 20 hari ke depan.
Kuasa hukum Billar, Hotma Sitompul buka suara terkait tuduhan tersebut. Menurut pengacara yang kerap menjadi langganan para artis ini mengatakan bahwa laporan Lesti menjadi pelajaran bagi para suami, khususnya Billar yang melakukan KDRT.
“Kalau seorang wanita, istri melapor KDRT tidak selalu berati dia berharap suaminya ditahan. Dengan adanya laporan ini supaya para polisi menggunakan hati nurani laporan KDRT," kata Hotma di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
"Bisa juga sebagai pelajaran untuk para suami. Bukan selalu istri yang melaporkan KDRT bukan ingin suaminya dipenjara," sambungnya.
Hotma pun dengan tegas membantah Lesti telah mempermainkan hukum. Menurut ayah Bams eks Samsons itu, apa yang dilakukan Lesti merupakan ancaman bagi Billar yang telah melakukan kekerasan pada dirinya.
“Laporan tidak selalu berkehendak menangkap suami tidak selalu. Bisa juga untuk ancaman tanda kutip, 'Eh suami kalau melakukan KDRT saya lapor polisi',” jelas Hotma.
Di sisi lain, Billar saat ini masih berada di Polres Metro Jakarta Selatan. Meski laporan KDRT telah dicabut oleh sang istri, artis 27 tahun tersebut masih berstatus sebagai tahanan. Ini karena polisi sedang memproses pencabutan laporan.
“Kalau suami menyadari kesalahannya, saya tanya digebukin sebaiknya ditahan atau berdamai dah gitu aja? Selalu usahakan perdamaian," ungkap Hotma.
Kuasa hukum Billar, Hotma Sitompul buka suara terkait tuduhan tersebut. Menurut pengacara yang kerap menjadi langganan para artis ini mengatakan bahwa laporan Lesti menjadi pelajaran bagi para suami, khususnya Billar yang melakukan KDRT.
“Kalau seorang wanita, istri melapor KDRT tidak selalu berati dia berharap suaminya ditahan. Dengan adanya laporan ini supaya para polisi menggunakan hati nurani laporan KDRT," kata Hotma di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
"Bisa juga sebagai pelajaran untuk para suami. Bukan selalu istri yang melaporkan KDRT bukan ingin suaminya dipenjara," sambungnya.
Hotma pun dengan tegas membantah Lesti telah mempermainkan hukum. Menurut ayah Bams eks Samsons itu, apa yang dilakukan Lesti merupakan ancaman bagi Billar yang telah melakukan kekerasan pada dirinya.
“Laporan tidak selalu berkehendak menangkap suami tidak selalu. Bisa juga untuk ancaman tanda kutip, 'Eh suami kalau melakukan KDRT saya lapor polisi',” jelas Hotma.
Di sisi lain, Billar saat ini masih berada di Polres Metro Jakarta Selatan. Meski laporan KDRT telah dicabut oleh sang istri, artis 27 tahun tersebut masih berstatus sebagai tahanan. Ini karena polisi sedang memproses pencabutan laporan.
“Kalau suami menyadari kesalahannya, saya tanya digebukin sebaiknya ditahan atau berdamai dah gitu aja? Selalu usahakan perdamaian," ungkap Hotma.
Lihat Juga :
tulis komentar anda