Rizky Billar Dibebaskan, Hotma Sitompul Ucapkan Ini ke Lesti Kejora dan Sandy Arifin
Sabtu, 15 Oktober 2022 - 07:52 WIB
JAKARTA - Rizky Billar akhirnya dibebaskan di Polres Metro jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022) malam, setelah sempat ditahan lantaran kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.
Kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul pun menyampaikan terima kasih yang mendalam kepada kuasa hukum Lesti Kejora , Sandy Arifin.
Menurut Hotma, Sandy Arifin turut memiliki andil hingga akhirnya Lesti Kejora menempuh jalur damai dalam mengakhiri kasus KDRT dengan Rizky Billar.
"Atas nama klien, kami terima kasih kepada saudara Sandy yang ikut mendamaikan, termasuk istri (Lesti Kejora). Saya mau pesan, mencari pengacara damai," ucap Hotma.
Sebagaimana pernah diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada 28 September 2022.
Laporan tersebut akhirnya ditindaklanjuti kepolisian, hingga membuat Rizky Billar menyandang status tersangka, bahkan sempat ditahan sekitar 2 hari di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul pun menyampaikan terima kasih yang mendalam kepada kuasa hukum Lesti Kejora , Sandy Arifin.
Menurut Hotma, Sandy Arifin turut memiliki andil hingga akhirnya Lesti Kejora menempuh jalur damai dalam mengakhiri kasus KDRT dengan Rizky Billar.
"Atas nama klien, kami terima kasih kepada saudara Sandy yang ikut mendamaikan, termasuk istri (Lesti Kejora). Saya mau pesan, mencari pengacara damai," ucap Hotma.
Sebagaimana pernah diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada 28 September 2022.
Laporan tersebut akhirnya ditindaklanjuti kepolisian, hingga membuat Rizky Billar menyandang status tersangka, bahkan sempat ditahan sekitar 2 hari di Polres Metro Jakarta Selatan.
(nug)
tulis komentar anda