Rizky Billar Dibebaskan, Hotma Sitompul Ucapkan Ini ke Lesti Kejora dan Sandy Arifin

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 07:52 WIB
Kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul pun menyampaikan terima kasih yang mendalam kepada Lesti Kejora dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin. / Foto: MPI/Faisal Rahman
JAKARTA - Rizky Billar akhirnya dibebaskan di Polres Metro jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022) malam, setelah sempat ditahan lantaran kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.

Kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul pun menyampaikan terima kasih yang mendalam kepada kuasa hukum Lesti Kejora , Sandy Arifin.

Menurut Hotma, Sandy Arifin turut memiliki andil hingga akhirnya Lesti Kejora menempuh jalur damai dalam mengakhiri kasus KDRT dengan Rizky Billar.





"Atas nama klien, kami terima kasih kepada saudara Sandy yang ikut mendamaikan, termasuk istri (Lesti Kejora). Saya mau pesan, mencari pengacara damai," ucap Hotma.

Sebagaimana pernah diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada 28 September 2022.



Laporan tersebut akhirnya ditindaklanjuti kepolisian, hingga membuat Rizky Billar menyandang status tersangka, bahkan sempat ditahan sekitar 2 hari di Polres Metro Jakarta Selatan.
(nug)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More