Raih Anugerah KPI 2022, 4 Stasiun TV MNC Group Jadi Standar Industri Penyiaran Indonesia

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 16:22 WIB
Empat stasiun TV MNC Group berhasil meraih penghargaan Anugerah KPI 2022. Kategori yang berhasil dimenangkan adalah kategori Program Wisata Budaya Televisi. Foto/Wiwie Heriyani
BANDUNG - Empat stasiun TV MNC Group yaitu RCTI, MNCTV, GTV dan iNews TV berhasil meraih penghargaan Anugerah KPI 2022 . Adapun kategori yang berhasil dimenangkan adalah kategori Program Wisata Budaya Televisi.

Di mana kategori tersebut dimenangkan oleh program Indonesia Authentic Places-Episode Labuan Bajo MNC TV, kategori Iklan Layanan Masyarakt (ILM) Televisi yang dimenangkan oleh program ILM Digital dari GTV.

Selain itu, ada juga kategori Program Dokumenter dimenangkan oleh program Untold Story - Pemuda Dalam Pusaran Sejarah dari iNews TV. Sedangkan RCTI sebagai salah satu televisi swasta pertama di Indonesia berhasil memenangkan dua kategori sekaligus.

Di antaranya yakni kategori Program Animasi yang dimenangkan oleh program Bima, dan kategori Program Drama Seri yang dimenangkan oleh Ikatan Cinta.





Ketua KPI Pusat Agung Suprio berharap para pemenang Anugerah KPI 2022 menjadi contoh dan tolak ukur yang baik untuk industri penyiaran di Indonesia.

“Kami ingin yang menang ini menjadi standar untuk industri penyiaran Indonesia. Agar mereka kemudian mengikuti apa yang ada dalam aturan KPI, jadi termotivasi," kata Agung di kawasan Jakarta Barat, Sabtu (15/10/2022).

"Bisa dilihat, nggak ada tuh pemenangnya tayangannya tuh kok yang lebay banget, nggak ada. Jelas para pemenang (Anugerah KPI) menginspirasi, mengedukasi,” sambungnya.

Sebagai informasi, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menyelenggarakan kegiatan Anugerah KPI 2022 dengan tema Bangkit Bersama Penyiaran Indonesia.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More