Catat! Ini Komponen Berbahaya pada Obat Cair, Bukan Paracetamol

Rabu, 19 Oktober 2022 - 13:16 WIB
Sejumlah komponen berbahaya pada obat cair diduga menjadi penyebab gangguan ginjal akut misterius. Kemenkes menegaskan penyakit ini bukan karena paracetamol. Foto/Getty Images
JAKARTA - Sejumlah komponen berbahaya pada obat cair diduga menjadi penyebab gangguan ginjal akut misterius yang dialami sejumlah anak di Indonesia. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun menegaskan bahwa penyakit ini bukan karena paracetamol .

Hal senada juga dikatakan oleh Ahli Kesehatan Prof Ari Fahrial Syam. Menurutnya, kasus gangguan ginjal akut hingga menyebabkan kematian bukan karena paracetamol, melainkan komponen berbahaya yang terkandung dalam obat cair.

"Sudah lebih dari 30 tahun saya menggunakan paracetamol untuk pasien-pasien dan obat ini aman untuk ginjal," kata Prof Ari saat konferensi pers virtual, Rabu (19/10/2022).



"Kasus gangguan ginjal akut pada anak di Gambia dihubungkan dengan penggunaan paracetamol sirup yang terkontaminasi etilen glikol yang berasal dari India. Jadi, salahnya pada etilen glikol, bukan paracetamol sebagai penyebab gangguan ginjal akut anak yang sebagian besar berakhir pada kematian," sambungnya.



Di sisi lain, Prof Ari meminta masyarakat untuk menunggu hasil penelitin. Di mana Kemenkes dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah mencari penyebab penyakit ini setelah menemukan senyawa berbahaya di sampel obat yang dikonsumsi pasien.

"Kita tunggu investigasi BPOM untuk paracetamol sirup yang beredar di Indonesia," papar Prof Ari.

Hal senada disampaikan oleh Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril. Kasus gangguan ginjal akut di Gambia, dijelaskan Syahril disebabkan karena etilen glikol dan dietilen gikol. Namun untuk di Indonesia, dia belum bisa memastikan senyawa apa yang bisa menyebabkan penyakit ini.

"Pada kasus di Gambia, dua komponen yang disalahkan adalah etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Tapi, kalau di kita, kami belum bisa sampaikan senyawa berbahaya apa yang berpotensi sebabkan gangguan ginjal akut yang ada di obat yang dikonsumsi pasien," jelas Syahril.



Pada dasarnya, paracetamol masih bisa digunakan. Hanya saja bukan dalam bentuk sirup atau cair, melainkan tablet, kapsul atau pil.

"Jadi, demi menyelamatkan nyawa manusia, kami imbau untuk sementara ini tidak mengonsumsi obat cair hingga hasil investigasi keluar," tutup Syahril.
(dra)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More