Denise Chariesta Dipolisikan karena Diduga Langgar UU ITE, Pelapor: Saya Banyak Diparodi

Kamis, 20 Oktober 2022 - 18:58 WIB
"Dia bilang sambil nangis, dia dipermalukan di kantor oleh teman-temannya, mamanya seperti ini," jelas Elidanetti.

"Ini membuat anak saya down. Bahkan dia sampai terganggu psikisnya," tambah dia.

Laporan Elidanetti terhadap Denise Chariesta terdaftar dalam nomor perkara LP/B/4144/VIII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya per 11 Agustus 2022.

Atas situasi ini, Denise Chariesta terancam melanggar Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 UU RI NO. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI NO. 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman maksimal 8 tahun penjara atau denda Rp2 miliar.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!