Polisi Periksa Sopir dan Kameramen Baim Wong Terkait Kasus Video Prank KDRT
Senin, 24 Oktober 2022 - 10:41 WIB
JAKARTA - Polisi akan memeriksa sopir dan kameramen Baim Wong terkait kasus video prank KDRT yang dilakukan artis tersebut bersama istrinya, Paula Verhoeven . Pemeriksaan dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Sopir dan kameramen Baim dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini, Senin (24/10/2022) pukul 13.00 WIB. Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
"Kameraman dan sopir Baim Wong hari ini diperiksa jam 13.00 WIB," kata Nurma saat dikonfirmasi awak media, Senin (24/10/2022).
Dalam wawancara berbeda, Nurma juga menjelaskan perkembangan kasus dugaan laporan palsu yang menjerat Baim dan Paula.
"Yang laporan palsu itu sudah ada tujuh (saksi) sudah diperiksa. Jadi sudah mulai kesimpulan sama penyidik," jelas Nurma baru-baru ini.
Nurma menyebut, laporan ini ditangani oleh dua penyidik berbeda. Nantinya, kasus tersebut juga bakal menghasilkan dua berkas perkara apabila dinyatakan P21.
"Beda, beda. Yang satu di proses di Resmob dan satu lagi di prosesnya di Krimsus. Jadi beda-beda, ada dua laporan dengan penyidik yang berbeda," ungkap Nurma.
Seperti diketahui, Baim Wong dan Paula Verhoeven sempat membuat video prank laporan KDRT palsu di Polsek Kebayoran Lama. Konten tersebut lantas dinilai telah merendahkan instansi kepolisian.
Baim dan Paula juga telah menyambangi Polsek Kebayoran Lama untuk meminta maaf usai kontennya dihujat netizen.
Sementara itu, laporan polisi tersebut dilayangkan oleh dua simpatisan di Polres Metro Jakarta Selatan dalam dua kasus berbeda yakni dugaan pelanggaran UU ITE dan laporan palsu.
Sopir dan kameramen Baim dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini, Senin (24/10/2022) pukul 13.00 WIB. Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
"Kameraman dan sopir Baim Wong hari ini diperiksa jam 13.00 WIB," kata Nurma saat dikonfirmasi awak media, Senin (24/10/2022).
Dalam wawancara berbeda, Nurma juga menjelaskan perkembangan kasus dugaan laporan palsu yang menjerat Baim dan Paula.
"Yang laporan palsu itu sudah ada tujuh (saksi) sudah diperiksa. Jadi sudah mulai kesimpulan sama penyidik," jelas Nurma baru-baru ini.
Nurma menyebut, laporan ini ditangani oleh dua penyidik berbeda. Nantinya, kasus tersebut juga bakal menghasilkan dua berkas perkara apabila dinyatakan P21.
"Beda, beda. Yang satu di proses di Resmob dan satu lagi di prosesnya di Krimsus. Jadi beda-beda, ada dua laporan dengan penyidik yang berbeda," ungkap Nurma.
Seperti diketahui, Baim Wong dan Paula Verhoeven sempat membuat video prank laporan KDRT palsu di Polsek Kebayoran Lama. Konten tersebut lantas dinilai telah merendahkan instansi kepolisian.
Baca Juga
Baim dan Paula juga telah menyambangi Polsek Kebayoran Lama untuk meminta maaf usai kontennya dihujat netizen.
Sementara itu, laporan polisi tersebut dilayangkan oleh dua simpatisan di Polres Metro Jakarta Selatan dalam dua kasus berbeda yakni dugaan pelanggaran UU ITE dan laporan palsu.
(dra)
tulis komentar anda