Polisi Periksa Sopir dan Kameramen Baim Wong Terkait Kasus Video Prank KDRT

Senin, 24 Oktober 2022 - 10:41 WIB
Baca Juga: Penyidikan Kasus Prank KDRT Baim Wong Berlanjut, Polisi Periksa Tujuh Saksi

"Yang laporan palsu itu sudah ada tujuh (saksi) sudah diperiksa. Jadi sudah mulai kesimpulan sama penyidik," jelas Nurma baru-baru ini.

Nurma menyebut, laporan ini ditangani oleh dua penyidik berbeda. Nantinya, kasus tersebut juga bakal menghasilkan dua berkas perkara apabila dinyatakan P21.

"Beda, beda. Yang satu di proses di Resmob dan satu lagi di prosesnya di Krimsus. Jadi beda-beda, ada dua laporan dengan penyidik yang berbeda," ungkap Nurma.

Seperti diketahui, Baim Wong dan Paula Verhoeven sempat membuat video prank laporan KDRT palsu di Polsek Kebayoran Lama. Konten tersebut lantas dinilai telah merendahkan instansi kepolisian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!