Beberkan Status Hukum Baim-Paula Terkait Kasus Prank KDRT, Polisi: Semua Masih Saksi

Senin, 24 Oktober 2022 - 18:57 WIB
Baim Wong dan Paula Verhoeven tengah menghadapi dua kasus hukum, imbas dari konten prank laporan KDRT di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Foto/Dok.MPI
JAKARTA - Pasangan selebritis Baim Wong dan Paula Verhoeven tengah menghadapi dua kasus hukum, imbas dari konten prank laporan KDRT di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membeberkan status hukum pasangan artis tersebut.



"Dua kasus ini (dugaan laporan palsu dan UU ITE) masih penyelidikan, jadi semua masih saksi," kata AKP Nurma Dewi saat ditemui awak media di kantornya, Senin (24/10/2022).

Penyidik kini tengah memeriksa empat karyawan Baim dan Paula. Keempat saksi tersebut yakni satu sopir pribadi, dua kameramen, dan satu penyunting video.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!