Terdaftar sebagai Jamu di BPOM, Kalung Antivirus Corona Bukan Jimat

Senin, 06 Juli 2020 - 21:01 WIB
Tiga produk temuan Kementan yang berbahan dasar eukaliptus sudah terdaftar di BPOM. / Foto: Kementerian Pertanian
JAKARTA - Tiga produk temuan Kementerian Pertanian (Kementan) yang berbahan dasar eukaliptus yakni kalung antivirus corona , roll-on dan inhaler sudah terdaftar di Badan Pengawasan Obat dan Pangan (BPOM) sebagai jamu. Produk ini dibuat Kementan berdasarkan ilmiah dan bukan jimat.

(Baca juga: Masalah Kesehatan Ini Teratasi dengan Minyak Eucalyptus )



Oleh karenanya, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan), Dr Ir Fadjry Djufry, MSi menyayangkan masih banyak anggapan yang keliru di masyarakat terkait dengan produk ini. "Scientific based research. Ada dasar ilmiahnya," kata Fadjry saat jumpa pers, Senin (6/7).

"Alhamdulillah roll-on ini sudah mendapat izin edar dari BPOM dan sementara diproduksi secara massal. Kita punya juga diffuser untuk membersihkan udara di sekitar kita, menekan virus yang ada dan literatur ilmiah bisa seperti itu. Ada produk balsem dan ada tiga yang masih kita proses patenkan di BPOM," sambungnya.

Fadjry mengungkapkan bahwa Kementan melihat potensi dari eukaliptus . Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan pihaknya, produk-produk ini terbukti membunuh virus corona umum, influenza hingga H5N1, meski belum diuji spesifik terhadap virus Covid-19, yakni SARS-CoV-2.

(Baca juga: Dekan FKU: Dari Studi In Vitro, Eukaliptus Cukup Efektif Tangani Virus )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!