Nikita Mirzani Sempat Menolak Ditahan hingga Menangis: Jahat Kalian!
Selasa, 25 Oktober 2022 - 20:22 WIB
JAKARTA - Nikita Mirzani sempat menolak ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. Nikita bahkan enggan masuk ke mobil tahanan yang terparkir hingga menangis dan berteriak.
Merasa tak terima ditahan, Nikita pun emosi. Dia kemudian adu mulut dengan peyidik. Setelahnya, dia memasuki kendaraan pribadi untuk menuju Rutan Serang.
Sebelum ditahan, Nikita menjalani pemeriksaan kasus UU ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra selama 3 jam. Nikita mendatangi Kejari Serang ditemani oleh kuasa hukumnya, Fachmi Bahmid dan Ferdinand Hutahaean.
"Jahat kalian, siapa Dito Mahendra," kata Nikita di Kejari Serang, Selasa (25/10/2022).
Artis yang akrab disapa Nyai itu menjalani pemeriksaan dan pelimpahan tahap dua perkara ITE. Kabar penahanan Nikita pun dibenarkan oleh Kepala Kejari Serang Freddy Simanjuntak.
Freddy mengatakan Nikita ditahan selama 20 hari ke depan hingga Minggu (13/11/2022).
“Jadi hari ini Selasa, 25 Oktober 2022, terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan sampai dengan 13 November di Rutan Serang," jelas Freddy.
Penahanan dilakukan setelah berkas kasusnya dilimpahkan ke Kejari Serang dan dinyatakan lengkap.
Merasa tak terima ditahan, Nikita pun emosi. Dia kemudian adu mulut dengan peyidik. Setelahnya, dia memasuki kendaraan pribadi untuk menuju Rutan Serang.
Sebelum ditahan, Nikita menjalani pemeriksaan kasus UU ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra selama 3 jam. Nikita mendatangi Kejari Serang ditemani oleh kuasa hukumnya, Fachmi Bahmid dan Ferdinand Hutahaean.
"Jahat kalian, siapa Dito Mahendra," kata Nikita di Kejari Serang, Selasa (25/10/2022).
Artis yang akrab disapa Nyai itu menjalani pemeriksaan dan pelimpahan tahap dua perkara ITE. Kabar penahanan Nikita pun dibenarkan oleh Kepala Kejari Serang Freddy Simanjuntak.
Freddy mengatakan Nikita ditahan selama 20 hari ke depan hingga Minggu (13/11/2022).
“Jadi hari ini Selasa, 25 Oktober 2022, terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan sampai dengan 13 November di Rutan Serang," jelas Freddy.
Penahanan dilakukan setelah berkas kasusnya dilimpahkan ke Kejari Serang dan dinyatakan lengkap.
(dra)
tulis komentar anda