Minum Obat Tiroid, Jessica Iskandar Sulit Berikan ASI ke Anak
Kamis, 27 Oktober 2022 - 18:55 WIB
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Perempuan dengan nama asli Yesisca Iskandar itu melaporkan Steffanus atas dugaan pelanggaran di Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan.
Berdasakan laporan yang diterimanya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan penipuan tersebut berawal dari rencana bisnis penyewaan mobil. Jessica menitipkan total 11 mobilnya kepada Steven untuk nantinya disewakan melalui perusahaan Triip.id.
"Berawal dari korban menitipkan mobil kepada terlapor yang menjanjikan mobil tersebut akan disewakan kepada orang lain," papar Zulpan.
(dra)
tulis komentar anda