Jalani Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik, Ayu Thalia Ngaku Terganggu Secara Mental

Kamis, 03 November 2022 - 17:30 WIB
Ayu mengaku bahwa ia mengalami penganiayaan, hingga menyebabkan luka fisiknya dan diupload ke media sosial.

Tak lama setelah itu cerita Ayu Thalia pun viral, merasa dirugikan karena tidak melakukan hal yang dituduhkan Ayu, Nicholas Sean pun balik melaporkan Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada (31/8/2021) atas dugaan pencemaran nama baik.

Berbeda nasib dengan Nicholas, pada November 2021 laporan Ayu Thalia dihentikan polisi karena tidak ditemukan tindak pidana. Sementara laporan Nicholas Sean berlanjut dan kini sedang dalam proses di persidangan. Ayu Thalia dikenakan Pasal 310 ayat (1) dan Pasal 311 ayat (1) KUHP.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!