Naik Penyidikan, Polisi Temukan Unsur Pidana di Konser Berdendang Bergoyang

Jum'at, 04 November 2022 - 12:00 WIB
Kasus konser Berdendang Bergoyang telah naik ke penyidikan. Polisi dilaporkan telah menemukan unsur pidana pada acara yang diselenggarakan di Istora Senayan. Foto/Instagram Berdendang Bergoyang
JAKARTA - Kasus konser Berdendang Bergoyang telah naik ke penyidikan. Polisi pun dilaporkan telah menemukan unsur pidana pada acara yang diselenggarakan di Istora Senayan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

HA, selaku penanggung jawab konser Berdendang Bergoyang tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyebut tak menutup kemungkinan pemeriksaan akan melibatkan nama lain.



"Statusnya kita naikkan ke penyidikan. Ada dugaan pelanggaran terhadap unsur pidana pasal 360 ayat 2 KUHP serta pasal 93 UU Nomer 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Komes Pol Komarudin saat dihubungi awak media belum lama ini.

"Sementara baru HA penanggung jawab event dan kemungkinan nanti ada juga yang merembet ke yang lain," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!