Naik Penyidikan, Polisi Temukan Unsur Pidana di Konser Berdendang Bergoyang

Jum'at, 04 November 2022 - 12:00 WIB
Baca Juga: Hari Ini, Polres Jakarta Pusat Akan Umumkan Tersangka Konser Berdendang Bergoyang

Komarudin menjelaskan pemeriksaan penyidik terhadap HA akan mengarah pada penetapan tersangka. Hingga saat ini, polisi juga sudah memeriksa sebanyak 14 orang dari pihak penyelenggara konser Berdendang Bergoyang.

"Saat ini terlapor, saat ini masih proses BAP, status terlapor itu akan mengarah ke tersangka. Akibat lalainya menyebabkan orang lain terluka," jelas Komarudin.

Tim penyidik juga mengusut terkait penjualan tiket konser Berdendang Bergoyang dari panitia. Konon, jumlah tiket penjualan tidak sesuai dengan yang tertera didalam surat perizinan kepolisian maupun ke Satgas Covid-19.

"(HA) tahu, soalnya tiket itu sudah dijual dari bulan April. Mereka sudah menjual tiket sampai September total 13 ribu mereka menjual tiket," ungkap Komarudin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!