Kemenkes Pastikan Keluarga Pasien Meninggal Gangguan Ginjal Akut Dapat Santunan

Jum'at, 04 November 2022 - 18:09 WIB
Keluarga pasien gangguan ginjal akut yang meninggal dunia dipastikan akan mendapatkan santunan. / Foto: ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Keluarga pasien gangguan ginjal akut yang meninggal dunia dipastikan akan mendapatkan santunan.

Demikian sebagaimana disampaikan pihak Kementerian Kesehatan . Dan hal tersebut sejalan dengan desakan yang diberikan Komisi IX DPR RI.



"Santunan tersebut adalah ajakan simpati. Santunan bentuk simpati kami untuk para pasien meninggal," ungkap Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril dalam jumpa pers virtual, Jumat (4/11/2022).

Baca juga: Ini Alasan Industri Farmasi di Indonesia Tidak Memproduksi Obat Gangguan Ginjal Akut
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!