Soal Perizinan Konser Musik di Stadion Utama GBK, Pengelola: Kami Hanya Beri Rekomendasi

Selasa, 08 November 2022 - 16:45 WIB
Penjelasan tersebut diantaranya memuat estimasi jumlah penonton yang akan hadir hingga waktu pelaksanaan konser.

"Itu dengan para pihak berwajib nanti saat mereka pelaksanaan ada surat izin dari pihak berwajib mengenai kapasitas dan jumlahnya dan jamnya juga," ujar Rakhmadi.

Terkait perizinan non olahraga seperti konser, kata Rakhmadi, pihak penyelanggara juga harus meminta izin lebih lanjut kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif hingga instansi terkait.

"Jadi perizinan untuk kegiatan non olahraga memang kami memberikan rekomendasi namun izin keramaian dan juga kegiatan tersebut ada di Parekraf bersama polisi," lanjut Rakhmadi.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!