Resmi Menyandang Status Halal, Restoran Jepang Genki Sushi Langsung Luncurkan Produk Baru

Kamis, 10 November 2022 - 11:01 WIB
Genki Sushi resmi menyandang status halal. Hal itu terungkap dalam acara press conference yang digelar di Jakarta, Rabu (9/11/22). Dalam kesempatan itu, Genki Sushi juga meluncurkan produk terbarunya yaitu menu spicy. Foto: MG/Nurul Faiza Ridha Vadellah d
JAKARTA - Genki Sushi resmi menyandang status halal . Hal itu terungkap dalam acara press conference yang digelar di Jakarta, Rabu (9/11/22). Dalam kesempatan itu, Genki Sushi juga meluncurkan produk terbarunya yaitu menu spicy.

General Manager Genki Sushi, Jane Kurniawan, mengatakan bahwa menu spicy tersebut terdiri dari 6 varian yang diharapkan dapat menjadi pilihan favorit masyarakat Indonesia, karena semuanya terbuat dari cabai potong segar.



"Keenam menu tersebut adalah FAIYAHHH Crunchy Nori Roll, FAIYAHHH Red Spices Chicken Roll, FAIYAHHH Chicken Curry Bowl, FAIYAHHH Hot & Spicy Ramen, FAIYAHHH Spicy Salmon Gunkan, dan FAIYAHHH Crispy Salmon Roll," katanya.

Ia menjelaskan Genki Sushi Indonesia restoran sushi yang didirikan pada tahun 1990 di Jepang ini telah dinyatakan halal berdasarkan Surat Ketetapan Halal dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) yang jatuh tepat pada tanggal 12 Oktober 2022, dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menerbitkan Sertifikat Halal pada tanggal 13 Oktober 2022.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!