Hari Ini, Sidang Nikita Mirzani Digelar Perdana di PN Serang
Senin, 14 November 2022 - 09:13 WIB
JAKARTA - Nikita Mirzani siap menjalani sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra. Sidang tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (14/11/2022).
Melansir dari laman SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) Pengadilan Negeri Serang, Nikita Mirzani dijadwalkan menjalani sidang pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Utama dengan jenis perkara informasi dan transaksi elektronik.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa kliennya siap jalani sidang perdana. "Siap, Nikita selalu siap," tegas Fahmi Bachmid saat dihubungi Senin (14/11/2022).
Kondisi Nikita Mirzani juga disebut sudah membaik pasca dibawa ke rumah sakit karena mengalami saraf kejepit. "Sehat-sehat aja lah, enggak apa-apa, ketawa-ketawa aja," kata Fahmi.
Pasalnya, lanjut dia, kasus yang menyeret nama Mirzani ini bukanlah kasus yang berat. "Ini kan bukan kasus bikin gempar aja, ini kasus ada orang merasa tersinggung," ucap Fahmi.
Sebelum menjalani sidang perdana, Nikita Mirzani telah ditahan di rutan (rumah tahanan) Serang Kelas IIB selama 20 hari sejak 25 Oktober 2022.
Penahanan Nikita Mirzani dilakukan karena dia telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra ke Polres Serang Kota.
Melansir dari laman SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) Pengadilan Negeri Serang, Nikita Mirzani dijadwalkan menjalani sidang pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Utama dengan jenis perkara informasi dan transaksi elektronik.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa kliennya siap jalani sidang perdana. "Siap, Nikita selalu siap," tegas Fahmi Bachmid saat dihubungi Senin (14/11/2022).
Kondisi Nikita Mirzani juga disebut sudah membaik pasca dibawa ke rumah sakit karena mengalami saraf kejepit. "Sehat-sehat aja lah, enggak apa-apa, ketawa-ketawa aja," kata Fahmi.
Pasalnya, lanjut dia, kasus yang menyeret nama Mirzani ini bukanlah kasus yang berat. "Ini kan bukan kasus bikin gempar aja, ini kasus ada orang merasa tersinggung," ucap Fahmi.
Sebelum menjalani sidang perdana, Nikita Mirzani telah ditahan di rutan (rumah tahanan) Serang Kelas IIB selama 20 hari sejak 25 Oktober 2022.
Penahanan Nikita Mirzani dilakukan karena dia telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra ke Polres Serang Kota.
(nug)
Lihat Juga :
tulis komentar anda