Sidang Nikita Mirzani Dipastikan Tidak Diikuti Anak-anaknya
Senin, 14 November 2022 - 09:59 WIB
JAKARTA - Sidang Nikita Mirzani diagendakan digelar di Pengadilan Negeri Serang, hari ini, Senin (14/11/2022). Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Serang, sidang perdana ini bakal berlangsung pukul 09.00 WIB.
Namun, ketika dikonfirmasi ke kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid disebutkan jika sidang kemungkinan akan digelar pukul 10.00 WIB.
"Jam 10 lah biasanya, tapi kan tergantung dari keadaan nanti, apakah jam 10, bisa saja siang," ungkap Fahmi Bachmid saat dihubungi Senin (14/11/2022).
Menurutnya, Nikita sendiri sudah dalam kondisi siap untuk menghadapi sidang kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra tersebut. "Siap, Nikinya datang, Niki hadir sidang kok," tegas dia.
Fahmi juga memastikan bahwa anak-anak Nikita Mirzani tidak bisa menyaksikan persidangan sang ibunda. "Enggak (ikut), enggak boleh, enggak diizinin," kata Fahmi.
Alasannya, lanjut Fahmi, karena ketiga anak Nikita Mirzani masih di bawah umur, dan itu tidak diizinkan untuk mengikuti persidangan.
"Kan di bawah umur. Enggak diizinin karena di bawah umur, enggak boleh ikut-ikut sidang," pungkas Fahmi Bachmid.
Sementara itu, sebelum menjalani sidang perdana, Nikita Mirzani telah ditahan di rutan (rumah tahanan) Serang Kelas IIB selama 20 hari sejak 25 Oktober 2022.
Penahanan Nikita Mirzani dilakukan karena ia telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra ke Polres Serang Kota.
Namun, ketika dikonfirmasi ke kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid disebutkan jika sidang kemungkinan akan digelar pukul 10.00 WIB.
"Jam 10 lah biasanya, tapi kan tergantung dari keadaan nanti, apakah jam 10, bisa saja siang," ungkap Fahmi Bachmid saat dihubungi Senin (14/11/2022).
Menurutnya, Nikita sendiri sudah dalam kondisi siap untuk menghadapi sidang kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra tersebut. "Siap, Nikinya datang, Niki hadir sidang kok," tegas dia.
Fahmi juga memastikan bahwa anak-anak Nikita Mirzani tidak bisa menyaksikan persidangan sang ibunda. "Enggak (ikut), enggak boleh, enggak diizinin," kata Fahmi.
Alasannya, lanjut Fahmi, karena ketiga anak Nikita Mirzani masih di bawah umur, dan itu tidak diizinkan untuk mengikuti persidangan.
"Kan di bawah umur. Enggak diizinin karena di bawah umur, enggak boleh ikut-ikut sidang," pungkas Fahmi Bachmid.
Sementara itu, sebelum menjalani sidang perdana, Nikita Mirzani telah ditahan di rutan (rumah tahanan) Serang Kelas IIB selama 20 hari sejak 25 Oktober 2022.
Penahanan Nikita Mirzani dilakukan karena ia telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra ke Polres Serang Kota.
(nug)
tulis komentar anda