Pimpin Misa Pemberkatan Nikah Pasutri Diaspora NTT di Jakarta, Mgr Paulinus Sentil Mahar Perkawinan

Senin, 21 November 2022 - 06:17 WIB
Ensiklik tersebut kata Mgr. Paulinus mengajarkan makna cinta kasih. Dalam konteks kristiani, cinta kasih akan diuji ketika pasangan suami istri berada di dalam kemalangan yang besar.

"Kita mencintai seseorang tidak hanya ketika kita bergembira bersama, tetapi pasangan kita dalam keadaan tidak berdaya," tegasnya.

Pasangan Venansius Alfianus Kase dan Maria Dhiu Bate mengaku bangga dengan kerja keras dari KPM dan FKM Flobamora sehingga acara tersebut berjalan dengan lancar.

"Kami sangat bersyukur dan berterimakasih untuk KPM, FKM Flobamora dan semua panitia yang terlibat dalam acara nikah massal ini," kesan Venansius yang berasal dari Kilit, Reo Barat, Manggarai itu.

"Sangat luar biasa sekali. Terima kasih juga untuk segala bentuk tenaga, waktu, pengorbanan dari ibu-ibu KPM dan bapak-bapak FKM sehingga semuanya berjalan dengan lancar," kesan Maria yang berasal dari Watu Jaji, Bajawa itu.

Ketua KPM Emiliana A.K mengatakan, pihaknya menyelenggarakan acara tersebut untuk membantu pasangan suami-istri itu bisa dinikahkan secara Katolik dan diakui oleh negara. "Kehadiran kami melakukan kegiatan ini adalah membantu Gereja supaya pernikahan anak-anak kami ini bisa terlaksana," katanya.

Menurut catatan KPM kata Emiliana, tak sedikit keluarga Manggarai diaspora yang tinggal di Jabodetabek belum diresmikan secara hukum gereja. "Itulah alasan mengapa komunitas ini membantu pemberkatan dalam konteks nikah masal ini," tegasnya.

Pekerjaan KPM, kata Emiliana, tak hanya berhenti pada upaya menikahkan pasangan tersebut secara massal. Akan tetapi, KPM akan membantu mengurus mendaftarkan administrasi hingga ke catatan sipil.

"Sebagian besar pasangan ini sudah memiliki anak. Nanti anak-anak mereka bisa dibaptis secara Gereja Katolik. Kemudian setelah pemberkatan ini sah secara hukum gereja dan kami juga membantu pernikahan ini sah menurut hukum negara. Apa yang menjadi hak ataupun kewajiban kita sebagai warga negara itu bisa kita dapatkan," tutupnya.
(don)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More