Dinilai Nistakan Agama, Sule hingga Budi Dalton Diminta Sujud Mohon Maaf di Muka Publik
Rabu, 23 November 2022 - 17:17 WIB
JAKARTA - Sule telah resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga terlibat dalam kasus penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) pada Rabu (23/11/2022).
Sule dilaporkan oleh pria bernama Syahrul Rizal yang mengaku sebagai perwakilan dari AMPERA alias Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah. Tak sendiri, Sule dilaporkan bersama dua sahabatnya yaitu budayawan Sunda Budi Dalton dan pelawak Mang Saswi.
Laporan ini dipicu dari ucapan Budi Dalton di salah satu podcast YouTube. Dia menyebut istilah miras diartikan minuman Rasulullah.
"Kalau Sule dan Mang Saswi ikut tergelak dan seolah tidak ada yang salah. Kalau memang dia tidak menikmati ocehan yang cenderung menghina, kenapa dia tidak protes? Kenapa dia malah ikut tertawa?" kata Muhammad Mualimin selaku kuasa hukum pelapor.
Pihak pelapor juga menyarankan para terlapor untuk segera melakukan permohonan maaf, salah satunya dengan bersujud di hadapan publik.
"Itu kan hanya usul dari kami. Kami juga tidak memaksa bahwa mereka harus sujud atau gimana supaya kita memaafkan, tidak. Itu kan bisa merendahkan mereka ya. Kalau mereka merasa khilaf dan niatnya tidak ada ke sana, ya tergantung keikhlasan mereka mau sujud atau tidak," jelas Mualimin.
Seperti diketahui, Sule, Mang Saswi, dan Budi Dalton dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama dan UU ITE. Laporan tersebut telah terdaftar dalam nomor perkara LP/B5984/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Sule dilaporkan oleh pria bernama Syahrul Rizal yang mengaku sebagai perwakilan dari AMPERA alias Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah. Tak sendiri, Sule dilaporkan bersama dua sahabatnya yaitu budayawan Sunda Budi Dalton dan pelawak Mang Saswi.
Laporan ini dipicu dari ucapan Budi Dalton di salah satu podcast YouTube. Dia menyebut istilah miras diartikan minuman Rasulullah.
"Kalau Sule dan Mang Saswi ikut tergelak dan seolah tidak ada yang salah. Kalau memang dia tidak menikmati ocehan yang cenderung menghina, kenapa dia tidak protes? Kenapa dia malah ikut tertawa?" kata Muhammad Mualimin selaku kuasa hukum pelapor.
Pihak pelapor juga menyarankan para terlapor untuk segera melakukan permohonan maaf, salah satunya dengan bersujud di hadapan publik.
"Itu kan hanya usul dari kami. Kami juga tidak memaksa bahwa mereka harus sujud atau gimana supaya kita memaafkan, tidak. Itu kan bisa merendahkan mereka ya. Kalau mereka merasa khilaf dan niatnya tidak ada ke sana, ya tergantung keikhlasan mereka mau sujud atau tidak," jelas Mualimin.
Seperti diketahui, Sule, Mang Saswi, dan Budi Dalton dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama dan UU ITE. Laporan tersebut telah terdaftar dalam nomor perkara LP/B5984/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
(tsa)
Lihat Juga :
tulis komentar anda