Jalani Sidang Lanjutan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Tampil Feminim di PN Serang

Senin, 28 November 2022 - 10:12 WIB
"Hai, sehat, baik," ujar Nikita Mirzani turun dari mobil tahanan di PN Serang, Senin (28/11/2022).

Mantan kekasih John Hopkins itu mengaku selaku siap menghadapi jalannya persidangan.

"Siap, aku selalu siap," tambah Nikita Mirzani.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani didakwa dengan dakwaan pasal alternatif oleh JPU yaitu pertama Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 51 ayat (2), atau kedua Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-undang ITE, atau ketiga Pasal 311 KUHP.

Dalam dakwaan JPU, Nikita Mirzani disebut telah membuat Dito Mahendra mengalami kerugian sebesar Rp17,5 juta, atas gagalnya jual beli sepatu mewah.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!