Air Wudhu Jadi Rahasia Wajah Glowing Nikita Mirzani Selama Mendekam di Penjara

Senin, 28 November 2022 - 18:32 WIB
Mengenai wajahnya yang semakin glowing selama di penjara, Nikita Mirzani pun membeberkan rahasianya. / Foto: Ayu Utami Anggraeni
SERANG - Nikita Mirzani tampak semakin glowing selama mendekan di penjara. Hal tersebut terlihat ketika artis 36 tahun itu hadir menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (28/11/2022).

Seperti diketahui, Nikita Mirzani terjerat kasus hukum, setelah dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Banten atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Saat ini, kasus tersebut telah memasuki persidangan, dan Nikita Mirzani pun telah mendekam di rumah tahanan (Rutan) Kelas II B, Serang sejak 20 Oktober 2022.





Mengenai wajahnya yang semakin glowing selama di penjara, janda tiga anak itu mengungkapkan alasannya.

"Iya yah (lebih glowing) karena aku kan enggak kena matahari di penjara," kata Nikita Mirzani saat ditemui di PN Serang, Senin (28/11/2022).

Artis yang terkenal dengan aksi sensasionalnya itu mengaku tidak melakukan perawatan kecantikan selama di Rutan. Hanya saja dia mengisyaratkan bahwa perawatan yang dia lakukan hanya dengan rajin berwudhu, sehingga membuat wajahnya kini makin bersinar.

"Enggak (perawatan) dong, perawatannya pakai air wudhu," kata Nikita Mirzani.

Selain itu, fia juga menceritakan kegiatannya selama berada di Rutan. Aktris yang akrab disapa Niki itu mengatakan jika kini keadaannya dalam kondisi baik.

Dia juga menerangkan jika banyak aktivitas positif yang rutin dijalaninya saat berada di penjara. "Di dalam (penjara) baik-baik aja, ikut kegiatan ngerajut, main voli, bulutangkis, mengaji, shalat dan

Majelis hakim akan memberikan keputusan tersebut dalam waktu satu minggu ke depan, yakni pada Senin, 5 Desember 2022.
(nug)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More