Mediasi Gagal, Haters Dewi Perssik Berinisial W Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka

Senin, 28 November 2022 - 17:50 WIB
loading...
Mediasi Gagal, Haters Dewi Perssik Berinisial W Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka
Haters yang dipolisikan Dewi Perssik, Winarsih alias W kembali bertandang ke kantor Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022). / Foto: ravie Wardani
A A A
JAKARTA - Haters yang dipolisikan Dewi Perssik , Winarsih alias W kembali bertandang ke kantor Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022). W dilaporkan Dewi Perssik atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dari pantauan, W tiba di Polres Jakselsekitar pukul 17.00 WIB. Tidak sendirian, wanita paruh baya itu hadir didampingi suami serta kuasa hukumnya, Sterfin.

Kepada awak media, Sterfin menyebut kliennya hari ini akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.

Baca juga: Empat Kali Mediasi Temui Jalan Buntu, Laporan Dewi Perssik ke Haters Lanjut Terus

"Kita pun masih mengupayakan mediasi dengan pihak pelapor. Kita juga tetap memperjuangkanlah. Semoga Mbak Dewi bisa memberikan maaf, bisa mediasi," ungkap Sterfin, Senin (28/11/2022).

Sementara itu, Winarsih sendiri kembali mengucapkan permohonan maafnya kepada Dewi Perssik. "Saya menyesal atas omongan saya yang kurang ajar, yang bodoh dan kurang ajar ini. Tolong buka pintu maafnya Ibu Dewi dan keluarga. Saya menyesal, saya tidak akan mengulangi lagi seperti ini," ujar Winarsih lirih.



Seperti diketahui, Dewi Perssik resmi melaporkan 3 akun Instagram ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 31 Oktober 2022 atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.

Satu dari tiga terlapor tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, Depe dan pihak terlapor sudah menjalani empat kali mediasi, namun dinyatakan gagal.

Baca juga: Sang Istri Unggah Foto Keluarga Tanpa Daus Mini, Kode Sudah Berpisah?

Polisi pun menegaskan bahwa kasus tersebut akan dilanjutkan hingga ke persidangan. "Kasus berjalan nanti ke sidang kalau emang sampai ke sidang," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
(nug)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2183 seconds (0.1#10.140)