Ibu Hamil Diminta Lakukan Skrining dan Minum Obat ARV Jika Positif HIV, Ini Kata Kemenkes

Kamis, 01 Desember 2022 - 15:45 WIB
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes dr. Maxi Rein Rondonuwu menjelaskan baru sekitar 15 persen ibu hamil di Indonesia konsumsi obat terapi Anti Retroviral (ARV). Foto/Ilustrasi/Freepik
JAKARTA - Temuan kasus HIV di Indonesia didominasi oleh usia produktif yaitu 19-59 tahun. Hal ini tentu, tidak lepas dari peranan ibu di waktu hamil, sebab penularan akan terjadi langsung kepada anak.

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes dr. Maxi Rein Rondonuwu menjelaskan baru sekitar 15 persen ibu hamil di Indonesia konsumsi obat terapi Anti Retroviral (ARV).



"Hanya 15% ibu hamil yang hidup dengan HIV minum obat ARV. Semua ibu hamil itu betul-betul harus diskrining, untuk bisa menekan penularan secara vertikal agar anak-anak tidak terinfeksi," terang dr Maxi dalam Acara Puncak HAS, Satukan Langkah Cegah HIV, Semua Setara Akhiri AIDS di Jakarta, Kamis (1/12/2022)

Dalam kesempatan itu, ia mengungkap bahwa masih sedikit ibu hamil yang sadar akan HIV. Banyak faktor membuat ibu hamil, yang dinyatakan positif HIV tidak konsumsi obat terapi, antara lain jarak/akses dan minim kesadaran.

Baca Juga: Kemenkes Siapkan Program Lawan HIV AIDS

Padahal penularan HIV bisa ditekan hingga 100 persen, bila sang ibu saat hamil (positif HIV) rutin konsumsi ARV. Hal inilah, jadi salah satu prioritas kementerian kesehatan untuk memudahkan akses obat ARV pada ibu hamil.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!