Cerai dari Roro Fitria, Andre Irawan Wajib Berikan Nafkah Iddah dan Mutah Rp40 Juta

Selasa, 06 Desember 2022 - 17:54 WIB
Andre Irawan wajib memberikan nafkah Rp40 juta usai resmi bercerai dari Roro Fitria. Jumlah tersebut terdiri dari nafkah iddah Rp15 juta dan mutah Rp25 juta. Foto/Ravie Wardani
JAKARTA - Andre Irawan wajib memberikan nafkah sebesar Rp40 juta usai resmi bercerai dari Roro Fitria . Jumlah tersebut terdiri dari nafkah iddah sebesar Rp15 juta dan mutah dengan total Rp25 juta.

Andre dan Roro dinyatakan resmi bercerai dalam sidang putusan cerai yang digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). Dalam sidang tersebut, majelis hakim pun telah memutuskan tujuh poin yang harus dipenuhi kedu pihak.



Satu di antaranya membahas perkara nafkah iddah dan mutah yang harus dibayarkan Andre.

"Menghukum tergugat (Andre Irawan) untuk membayar kepada penggugat berupa nafkh iddah sejumlah Rp15 juta, mutah berupa uang sejumlah Rp25 juta," kata hakim ketua PA Jakarta Selatan Ahmad Yani di PA Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!