Mengebut Laju Digitalisasi UMKM dengan Manfaatkan QRIS
Kamis, 24 November 2022 - 04:40 WIB
Pada 2019, Bank Indonesia menerbitkan kebijakan baru yaitu Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS). QRIS merupakan media transaksi cashless yang dapat mempermudah dan mempercepat masyarakat untuk melakukan transaksi secara aman.
QRIS memiliki banyak manfaat baik bagi pengguna aplikasi pembayaran maupun bagi UMKM. Bagi pengguna aplikasi pembayaran, QRIS dapat mempercepat proses transaksi karena tidak perlu lagi menyiapkan uang tunai dan menunggu kembalian saat bertransaksi. Pengguna aplikasi hanya perlu membawa ponsel pintar dan membuka aplikasi untuk melakukan scan QRIS yang disediakan saat bertransaksi.
Bagi para pelaku UMKM, dengan menggunakan QRIS pelaku UMKM tidak perlu lagi menyiapkan uang kembalian dan juga dapat terhindar dari kejahatan uang palsu. Transaksi yang terjadi dapat tercatat secara otomatis dan dapat dilihat setiap saat oleh pelaku UMKM.
Dengan menggunakan QRIS, penjualan dapat berpotensi meningkat karena dapat menerima pembayaran berbasis QR apa pun. Penggunaan QRIS tentu saja dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi masyarakat untuk bertransaksi.
Banyaknya manfaat yang diterima ketika menggunakan QRIS dapat mempercepat pelaku UMKM dalam mencapai digitalisasi ekonomi. Dikutip dari situs web Bank Indonesia, Gubernur BI Perry Warjiyo mengumumkan lebih dari 20 juta pedagang telah menggunakan QRIS dan jumlahnya terus mengalami peningkatan.
Hal tersebut telah menunjukkan bahwa penggunaan QRIS dapat memberikan pengaruh positif bagi pelaku UMKM. Namun, tidak sedikit juga masyarakat dan para pelaku UMKM yang masih belum memahami QRIS.
Contohnya yaitu seperti warung kelontong dan pedagang kaki lima yang masih belum banyak meggunakan QRIS. Kurangnya pemahaman mengenai QRIS disebabkan karena terbatasnya media yang dimiliki dan masih belum maksimalnya edukasi dan sosialisasi mengenai QRIS.
QRIS memiliki banyak manfaat baik bagi pengguna aplikasi pembayaran maupun bagi UMKM. Bagi pengguna aplikasi pembayaran, QRIS dapat mempercepat proses transaksi karena tidak perlu lagi menyiapkan uang tunai dan menunggu kembalian saat bertransaksi. Pengguna aplikasi hanya perlu membawa ponsel pintar dan membuka aplikasi untuk melakukan scan QRIS yang disediakan saat bertransaksi.
Bagi para pelaku UMKM, dengan menggunakan QRIS pelaku UMKM tidak perlu lagi menyiapkan uang kembalian dan juga dapat terhindar dari kejahatan uang palsu. Transaksi yang terjadi dapat tercatat secara otomatis dan dapat dilihat setiap saat oleh pelaku UMKM.
Dengan menggunakan QRIS, penjualan dapat berpotensi meningkat karena dapat menerima pembayaran berbasis QR apa pun. Penggunaan QRIS tentu saja dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi masyarakat untuk bertransaksi.
Banyaknya manfaat yang diterima ketika menggunakan QRIS dapat mempercepat pelaku UMKM dalam mencapai digitalisasi ekonomi. Dikutip dari situs web Bank Indonesia, Gubernur BI Perry Warjiyo mengumumkan lebih dari 20 juta pedagang telah menggunakan QRIS dan jumlahnya terus mengalami peningkatan.
Hal tersebut telah menunjukkan bahwa penggunaan QRIS dapat memberikan pengaruh positif bagi pelaku UMKM. Namun, tidak sedikit juga masyarakat dan para pelaku UMKM yang masih belum memahami QRIS.
Contohnya yaitu seperti warung kelontong dan pedagang kaki lima yang masih belum banyak meggunakan QRIS. Kurangnya pemahaman mengenai QRIS disebabkan karena terbatasnya media yang dimiliki dan masih belum maksimalnya edukasi dan sosialisasi mengenai QRIS.
Lihat Juga :