Privasi Terjamin, Wisatawan Asing Tak Perlu Ragu Berkunjung ke Indonesia

Senin, 12 Desember 2022 - 18:43 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno menegaskan bahwa Kemenparekraf menggelar karpet merah bagi para wisman yang ingin berwisata ke Indonesia. / Foto: ilustrasi/Aldhi Chandra
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno membantah adanya isu penundaan kedatangan wisatawan mancanegara karena disahkannya Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dengan tindak pidana perzinahan atau hubungan status tanpa pernikahan.

Sandiaga pun menegaskan bahwa pihaknya menggelar karpet merah bagi para wisman yang ingin berwisata ke Indonesia. Khususnya dengan tujuan ke lima destinasi super prioritas yang saat ini tengah diunggulkan.

"Tentunya kita ingin menjawab beberapa kekhawatiran, tentang penerapan KUHP dan dampak sektor pariwisata. Kami tetap berpedoman bahwa Indonesia menggelar karpet merah untuk para wisatawan mancanegara," papar Sandiaga dalam Weekly Press Brief with Sandi Uno secara virtual, Senin (12/12/2022).





Sandiaga juga menjelaskan jika pihaknya telah memberikan pedoman kepada para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf), serta wisatawan agar kekhawatiran yang sudah tersebar akibat adanya UU KUHP, untuk tidak lagi takut.

Menurutnya, pemerintah akan menjamin semua privasi wisatawan baik lokal maupun mancanegara, saat sedang berwisata. Sehingga keamanan serta kenyamanan akan tetap dirasakan, dan tak perlu risau akan adanya permasalahan saat sedang berwisata.

"Bahwa ranah privat masyarakat akan tetap terjamin, keamanan, kenyamanan dan kesenangan para wisatawan itu akan kami jamin. Dan ranah pribadi wisatawan selama berwisata akan senantiasa dijaga," jelas Sandiaga.

Lebih lanjut, Sandi mengatakan jika Kemenparekraf juga akan terus melakukan aktivasi dengan para stakeholder. Masyarakat, khususnya wisatawan tidak perlu ragu dan bimbang untuk tetap berkunjung di wonderful Indonesia.



"Penyebarluasan informasi yang bijak menjadi penting untuk membuat pariwisata terus bertumbuh," tuntasnya.
(nug)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More