Menkes Budi Umumkan Revisi Daftar 'Gaji' Dokter Internship, Segini Besarannya

Kamis, 15 Desember 2022 - 15:41 WIB
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengeluarkan revisi Bantuan Biaya Hidup (BBH) kotor gaji untuk dokter dan dokter gigi Internship. Foto/Ist
JAKARTA - Sempat heboh soal insentif dokter Internship (magang) di bawah upah minimun provinsi (UMP). Unggahan tersebut menarik perhatian publik dan viral di media sosial.

Menanggapi hal itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan revisi Bantuan Biaya Hidup (BBH) kotor 'gaji' untuk dokter dan dokter gigi Internship.



"Berdasarkan masukan teman-teman sekalian, kami mengevaluasi bersama bantuan biaya hidup bersama 6 kategori daerah," tutur Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin Konferensi Pers secara online, Kamis (15/12/2022).

Kategori pertama di daerah terpencil perbatasan dan kepulauan, Kemenkes memberikan bantuan biaya hidup paling tinggi di 6.499.575 rupiah. Sementara, untuk kategori kedua di daerah Maluku, NTT, Papua, atau di luar daerah terpencil sebanyak 3.999.574 rupiah.

Baca Juga: Viral! Dokter Internship Keluhkan Gaji Rp1,1 Juta, Netizen: Segitu Murahnya Kah?

Selanjutnya, kategori ketiga yaitu Kalimantan dan Sulawesi di luar daerah terpencil perbatasan dan kepulauan sebanyak 3.727.034 rupiah. Kategori keempat yakni di Sumatera dan NTT di luar ibu kota provinsi dan daerah terpencil ditetapkan 3.498.800.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!