Viral! Dokter Internship Keluhkan Gaji Rp1,1 Juta, Netizen: Segitu Murahnya Kah?

Kamis, 15 Desember 2022 - 15:21 WIB
loading...
Viral! Dokter Internship...
Kemenkes telah menetapkan BBH kotor untuk dokter dan dokter gigi internship untuk wilayah Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat kategori ibu kota provinsi (termasuk Batam, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) sebesar Rp1.180.400. Foto/Dok.MPI
A A A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan Bantuan Biaya Hidup (BBH) kotor untuk dokter dan dokter gigi intership untuk wilayah Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat kategori ibu kota provinsi (termasuk Batam, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) sebesar Rp1.180.400.

Besaran BBH kotor tersebut tidak sama dengan kategori penempatan dokter dan dokter gigi di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan yaitu Rp6.499.840 dan kategori daerah biasa Rp2.000.000.

Nominal yang berbeda juga terlihat di BBH wilayah Regional Timur termasuk Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua.

Untuk BBH kotor daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan sebesar Rp6.499.840, lalu ibu kota provinsi (Kalimantan dan Sulawesi, termasuk Balikpapan) sebesar Rp1.180.400, ibu kota provinsi (NTT, Maluku, Papua) Rp2.500.000.

Baca Juga: Insentif Tenaga Medis Ditambah, Gaji Dokter hingga Rp15 Juta/Bulan

Kemudian, daerah biasa (Kalimantan dan Sulawesi) sebesar Rp2.000.000, serta BBH kotor daerah biasa (NTT, Maluku, Papua) sebesar Rp4.000.000.

"Pembayaran Bantuan Biaya Hidup Peserta Program Internship Dokter dan Dokter Gigi Indonesia yang berlaku untuk penempatan mulai Tahun 2023," tulis Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK 01.07/Menkes/1952/2022 tentang Besaran Intensif Peserta dan Honorarium Dokter Spesialis Pendamping Program Adaptasi Dokter Spesialis Warga Negara Indonesia Lulusan Luar Negeri serta Bantuan Biaya Hidup Peserta dan Honorarium Dokter dan Dokter Gigi Pendamping Program Internship Dokter dan Dokter Gigi Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gejala Usus Buntu yang...
Gejala Usus Buntu yang Sering Diabaikan, Dari Nyeri Perut hingga Demam Mendadak
Kenapa Memijat Pelipis...
Kenapa Memijat Pelipis dan Pundak Bisa Meredakan Sakit Kepala? Ini Kata Dokter
Isu Semprot Parfum di...
Isu Semprot Parfum di Leher Sebabkan Kanker dan Tiroid Ternyata Mitos, Ini Kata Dokter
Fokus Haji 2026, dr....
Fokus Haji 2026, dr. Gia Pratama Hentikan Aktivitas Media Sosial Sementara
Jangan Cuma Cek Suhu...
Jangan Cuma Cek Suhu Saat Anak Demam, Segera Bawa ke Dokter Jika Ada Gejala Berikut
Terungkap! Ini Penyebab...
Terungkap! Ini Penyebab Sering Terbangun Jam 2-3 Pagi
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Menkes Kaji Insentif...
Menkes Kaji Insentif untuk Dokter Umum dan Gigi di Daerah Tertinggal
Menkes Ungkap Ada Gap...
Menkes Ungkap Ada Gap Tinggi Penghasilan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, di Mahakam Ulu Rp80 Juta
Rekomendasi
Indonesia Butuh Koalisi...
Indonesia Butuh Koalisi Advokasi untuk Percepat Adopsi Inovasi Kesehatan
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Berita Terkini
Tidak Semua Yoghurt...
Tidak Semua Yoghurt Sehat, Salah Pilih Bisa Bikin Gula Darah Naik
Dari Sampang, Rihul...
Dari Sampang, Rihul CZ Bangun Peluang Lewat Konten Digital
Enzy Storia Panik Saat...
Enzy Storia Panik Saat Mati Listrik di Positano, Sempat Mengira Diganggu Hantu Italia
Willy Winarko Ajak Anak...
Willy Winarko Ajak Anak Muda Berani Melangkah, Kenalkan Sepatu Edisi Khusus Weidenmann Urban
Ruben Onsu Desak KPAI...
Ruben Onsu Desak KPAI Prioritaskan Dugaan Eksploitasi Anak, Bukan Isu Nafkah
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta Eps 7: Mila Tidak Sanggup Lagi Mempertahankan Rumah Tangganya
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved