Tamara Geraldine Lega Dapat Hak Asuh Anak usai Divonis Tak Berumur Panjang

Jum'at, 16 Desember 2022 - 08:51 WIB
Tamara Geraldine bahagia bisa mendapatkan hak asuh anak, Pham Mai Tjazkayaa dari suami pertamanya. Tamara sebelumnya sempat divonis tak akan berumur panjang. Foto/Instagram Tamara Geraldine
JAKARTA - Tamara Geraldine bahagia bisa mendapatkan hak asuh anak, Pham Mai Tjazkayaa dari suami pertamanya, Tien Thinh Pham. Terlebih, Tamara sebelumnya sempat divonis tak akan berumur panjang oleh dokter.

Pengakuan itu Tamara ungkapkan di Instagram pribadinya. Melalui unggahan tersebut, ia mengejutkan netizen dengan mengungkap kondisi kesehatannya.

Wanita 48 tahun ini sebelumnya menikah Tien, pria berkebangsaan Vietnam pada 2000. Setelah divonis tak akan berumur panjang, Tamara meminta agar Thinh meninggalkannya dan memulai kehidupan baru.

“2010. Setelah divonis hidup tidak lama lagi, saya meminta Thinh (suami) untuk meninggalkan saya dan membentuk keluarga baru demi memiliki keturunan,” tulis Tamara dikutip Jumat (16/12/2022).



Baca Juga: Tamara Geraldine Waspadai Bahaya Narkoba pada Anak-anak


Foto/Instagram Tamara Geraldine

Namun, Tamara tak menjelaskan penyakit apa yang dideritanya. Kemudian, dia menyinggung soal hak asuh atas putrinya. Gadis tersebut bukanlah putri kandung Tamara dan Thinh melainkan anak asuh.

Tamara menceritakan, saat mendapat vonis tersebut, ia sudah pasrah jika Kay akan diadopsi oleh orang lain. Namun, belasan tahun berlalu, Tamara justru merasa mendapat keajaiban panjang umur.
Halaman :
Lihat Juga :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!