Lee Seung Gi Sumbangkan Honornya dari Hook Entertainment untuk Masyarakat
Sabtu, 17 Desember 2022 - 17:30 WIB
JAKARTA - Lee Seung Gi menyumbangkan honornya yang baru dibayarkan oleh agensinya, Hook Entertainment. Uang sejumlah miliar rupiah itu akan disumbangkan ke masyarakat yang membutuhkan.
Keputusan Lee Seung Gi ini diketahui dari unggahan Instagram pribadinya. Dalam postingan itu, pemeran Kim Jeong Ho dalam drama Korea The Law Cafe itu mengatakan bahwa dirinya baru menerima bayaran dari Hook sebesar 5 miliar won atau Rp59 miliar.
"Pagi ini, saya menerima pesan teks bahwa sekitar 5 miliar won telah disetorkan ke rekening bank saya. Tampaknya Hook Entertainment mungkin berpikir bahwa saya mengambil tindakan hukum hanya untuk menerima uang," tulis Lee Seung Gi dilansir dari Soompi, Sabtu (17/12/2022).
"Saya bahkan tidak pernah menerima salah satu dari pernyataan akun untuk keuntungan musik saya. Mereka mencoba menyelesaikan kasus ini secara sepihak dengan dalih membayar penghasilan yang belum dibayar," sambungnya.
Lee Seung Gi mengaku sampai saat ini dirinya tidak pernah mengetahui berapa pendapatannya sebagai penyanyi yang harus dia terima. Selama 18 tahun bernyanyi, Hook selalu beralasan bahwa pihaknya tidak pernah menerima keuntungan dari bermusik artis tersebut.
Secara blak-blakan, Lee Seung Gi menegaskan bahwa langkahnya untuk menggugat Hook bukan karena ingin mendapatkan honor yang belum dibayarkan. Menurutnya, kerja keras seseorang tidak boleh disalahgunakan oleh keserakahan orang lain.
"Saya telah menerima 5 miliar won sekarang. Tentu saja, saya tidak tahu bagaimana jumlah ini dihitung. Namun, saya tidak mengerti metode perhitungan Hook, jadi saya pikir saya akan terus berjuang di pengadilan," kata Lee Seung Gi.
"Ini akan menjadi pertarungan yang melelahkan, dan pertama-tama saya ingin meminta maaf karena menyebabkan kelelahan pada publik yang menyaksikan ini terjadi," tambahnya.
Keputusan Lee Seung Gi ini diketahui dari unggahan Instagram pribadinya. Dalam postingan itu, pemeran Kim Jeong Ho dalam drama Korea The Law Cafe itu mengatakan bahwa dirinya baru menerima bayaran dari Hook sebesar 5 miliar won atau Rp59 miliar.
"Pagi ini, saya menerima pesan teks bahwa sekitar 5 miliar won telah disetorkan ke rekening bank saya. Tampaknya Hook Entertainment mungkin berpikir bahwa saya mengambil tindakan hukum hanya untuk menerima uang," tulis Lee Seung Gi dilansir dari Soompi, Sabtu (17/12/2022).
"Saya bahkan tidak pernah menerima salah satu dari pernyataan akun untuk keuntungan musik saya. Mereka mencoba menyelesaikan kasus ini secara sepihak dengan dalih membayar penghasilan yang belum dibayar," sambungnya.
Baca Juga
Lee Seung Gi mengaku sampai saat ini dirinya tidak pernah mengetahui berapa pendapatannya sebagai penyanyi yang harus dia terima. Selama 18 tahun bernyanyi, Hook selalu beralasan bahwa pihaknya tidak pernah menerima keuntungan dari bermusik artis tersebut.
Secara blak-blakan, Lee Seung Gi menegaskan bahwa langkahnya untuk menggugat Hook bukan karena ingin mendapatkan honor yang belum dibayarkan. Menurutnya, kerja keras seseorang tidak boleh disalahgunakan oleh keserakahan orang lain.
"Saya telah menerima 5 miliar won sekarang. Tentu saja, saya tidak tahu bagaimana jumlah ini dihitung. Namun, saya tidak mengerti metode perhitungan Hook, jadi saya pikir saya akan terus berjuang di pengadilan," kata Lee Seung Gi.
"Ini akan menjadi pertarungan yang melelahkan, dan pertama-tama saya ingin meminta maaf karena menyebabkan kelelahan pada publik yang menyaksikan ini terjadi," tambahnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda