Ada Fedi Nuril di Original Series Vision+ Kejarlah Daku Kau Kutangkap, Rick Soerafani: Bisa Jadi Kekuatan
Senin, 19 Desember 2022 - 22:31 WIB
“Lalu bagaimana kekuatan Anggika Bolsterli sebagai pemain pendatang baru yang targetnya milenial, ditambah dengan directing yang bagus dan penulisan yang secara romcom dapet banget, apalagi dengan penampilan mas Dwi. Kita harap ini bisa jadi kekuatan gimmick bagi viewers untuk mau nonton,” papar Rick.
Vision+ merilis original serial terbarunya untuk menutup tahun 2022 yang berjudul Kejarlah Daku Kau Kutangkap. Serial yang diproduksi oleh Vision Pictures ini memiliki genre romantis komedi, yang mengangkat fenomena yang dialami oleh pasangan masa kini.
Kejarlah Daku Kau Kutangkap akan tayang dengan total 12 episode yang bisa disaksikan secara eksklusif di Vision+. Episode 1 dan 2 bisa disaksikan secara gratis, dan episode-episode selanjutnya bisa disaksikan dengan berlangganan Vision+.
Untuk menikmati berbagai konten di Vision+, Anda bisa berlangganan Vision+ Premium yang memiliki berbagai original series, Video on Demand dari berbagai genre, serta channel lokal dan internasional dengan film dan program TV kelas dunia. Untuk menikmati konten Vision+ lengkap dengan berbagai pertandingan olahraga, Anda bisa berlangganan Vision+ Premium with Sports dengan tambahan channel olahraga yang lengkap.
Untuk mengetahui berbagai informasi mengenai Kejarlah Daku Kau Kutangkap dan serial terbaru Vision+, Anda bisa mengunduh Vision+ sekarang di Google Play Store dan App Store atau kunjungi www.visionplus.id. Anda juga bisa mengikuti akun media sosial resmi Vision+ di @visionplusid (Facebook, Instagram, Twitter, TikTok), atau WhatsApp di 0888 8000 00.
Vision+ merilis original serial terbarunya untuk menutup tahun 2022 yang berjudul Kejarlah Daku Kau Kutangkap. Serial yang diproduksi oleh Vision Pictures ini memiliki genre romantis komedi, yang mengangkat fenomena yang dialami oleh pasangan masa kini.
Kejarlah Daku Kau Kutangkap akan tayang dengan total 12 episode yang bisa disaksikan secara eksklusif di Vision+. Episode 1 dan 2 bisa disaksikan secara gratis, dan episode-episode selanjutnya bisa disaksikan dengan berlangganan Vision+.
Untuk menikmati berbagai konten di Vision+, Anda bisa berlangganan Vision+ Premium yang memiliki berbagai original series, Video on Demand dari berbagai genre, serta channel lokal dan internasional dengan film dan program TV kelas dunia. Untuk menikmati konten Vision+ lengkap dengan berbagai pertandingan olahraga, Anda bisa berlangganan Vision+ Premium with Sports dengan tambahan channel olahraga yang lengkap.
Untuk mengetahui berbagai informasi mengenai Kejarlah Daku Kau Kutangkap dan serial terbaru Vision+, Anda bisa mengunduh Vision+ sekarang di Google Play Store dan App Store atau kunjungi www.visionplus.id. Anda juga bisa mengikuti akun media sosial resmi Vision+ di @visionplusid (Facebook, Instagram, Twitter, TikTok), atau WhatsApp di 0888 8000 00.
(hri)
Lihat Juga :