Pesulap Merah Diperiksa Polisi, Akui Tak Kenal Orang yang Melaporkannya
Jum'at, 23 Desember 2022 - 15:40 WIB
JAKARTA - Pesulap Merah diperiksa polisi hari ini, Jumat (23/12/2022). Pemilik nama asli Marcel Radhival itu mengaku tak kenal dengan orang yang melaporkan dirinya ke Polres Jakarta Selatan (Jaksel).
Terkait laporan tersebut, Pesulap Merah menjalani pemeriksaan perdana di Polres Jaksel hari ini sekitar pukul 14.30 WIB. Dia datang didampingi oleh kuasa hukumnya.
"Karena yang melaporkan saya nggak kenal nih, ada nama yang saya nggak kenal sama sekali," kata Pesulap Merah di Polres Jaksel, Jumat (23/12/2022).
"Nanti kita lihat, karena baru mau masuk juga nih. Panggilan pertama, undangan interview," sambungnya.
Meski demikian, pria 27 tahun ini berjanji akan kooperatif dalam menghadapi masalah hukumnya.
"Ketika diundang, ketika dipanggil pasti datang," jelas Marcel.
Sekedar informasi, Pesulap Merah dilaporkan oleh Persatuan Dukun Indonesia ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 10 Agustus 2022 terkait kasus dugaan pelanggaran Undang Undang ITE.
Pelapor yang mengaku sebagai perwakilan dari Persatuan Dukun Indonesia itu bernama Agustiar. Sebelumnya, Pesulap Merah juga sempat dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh Samsudin Jadab Rabu 3 Agustud 2022.
Dalam perkara ini, Pesulap Merah dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian melalui media sosial.
Terkait laporan tersebut, Pesulap Merah menjalani pemeriksaan perdana di Polres Jaksel hari ini sekitar pukul 14.30 WIB. Dia datang didampingi oleh kuasa hukumnya.
"Karena yang melaporkan saya nggak kenal nih, ada nama yang saya nggak kenal sama sekali," kata Pesulap Merah di Polres Jaksel, Jumat (23/12/2022).
"Nanti kita lihat, karena baru mau masuk juga nih. Panggilan pertama, undangan interview," sambungnya.
Meski demikian, pria 27 tahun ini berjanji akan kooperatif dalam menghadapi masalah hukumnya.
"Ketika diundang, ketika dipanggil pasti datang," jelas Marcel.
Sekedar informasi, Pesulap Merah dilaporkan oleh Persatuan Dukun Indonesia ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 10 Agustus 2022 terkait kasus dugaan pelanggaran Undang Undang ITE.
Pelapor yang mengaku sebagai perwakilan dari Persatuan Dukun Indonesia itu bernama Agustiar. Sebelumnya, Pesulap Merah juga sempat dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh Samsudin Jadab Rabu 3 Agustud 2022.
Baca Juga
Dalam perkara ini, Pesulap Merah dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian melalui media sosial.
(dra)
Lihat Juga :
tulis komentar anda