Nadia Mulya Absen dalam Lanjutan Sidang Perceraian Hari Ini
Rabu, 28 Desember 2022 - 15:27 WIB
JAKARTA - Pembawa acara dan aktris Nadia Mulya telah menggugat cerai suaminya, Dastin Mirjaya Murdijana pada 14 November 2022. Mereka berdua dijadwalkan menjalani sidang lanjutan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (28/12/2022).
Kali ini, sidang perceraian Nadia dan Dastin beragendakan mendengar jawaban dari tergugat. Sementara itu, Nadia Mulya sebagai penggugat tidak terlihat hadir dalam persidangan.
"Ya, jawabannya secara tertulis tertutup untuk umum. Jadi isinya kami tidak bisa menyampaikan dan tidak tahu karena persidangan tertutup untuk umum, tidak boleh ada yang tahu kecuali pihak itu sendiri dan majelis hakim," ungkap Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah di kantornya, Rabu (28/12/2022).
Sebelumnya, kedua prinsipal juga telah menjalani sidang mediasi pada pekan lalu. Dalam kesempatan itu, kedua pihak gagal menemui titik tengah sehingga persidangan pun berlanjut.
"Tadi pihak tergugat sudah memberikan jawaban secara tertulis dalam sidang tertutup untuk umum tanpa didampingi kuasa hukumnya. Sedangkan penggugat yang hadir adalah kuasa hukum," terang Taslimah.
Dalam gugatan cerainya, Nadia menyertakan beberapa poin ke majelis hakim PA Jaksel, termasuk harta gono gini.
"Dari yang dipelajari memang isi gugatan adalah tuntutan ingin bercerai, tuntutan agar anak di bawah asuhan pihak penggugat serta ada harta yang dihasilkan itu juga dituntut. Itu inti utamanya," paparnya.
Taslimah lalu menjelaskan jika keretakan rumah tangga Nadia dengan sang suami dipicu dari suatu peristiwa. Namun, Taslimah enggan membeberkan faktor utama perceraian mereka lantaran sidang tersebut tertutup untuk umum.
Kali ini, sidang perceraian Nadia dan Dastin beragendakan mendengar jawaban dari tergugat. Sementara itu, Nadia Mulya sebagai penggugat tidak terlihat hadir dalam persidangan.
"Ya, jawabannya secara tertulis tertutup untuk umum. Jadi isinya kami tidak bisa menyampaikan dan tidak tahu karena persidangan tertutup untuk umum, tidak boleh ada yang tahu kecuali pihak itu sendiri dan majelis hakim," ungkap Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah di kantornya, Rabu (28/12/2022).
Sebelumnya, kedua prinsipal juga telah menjalani sidang mediasi pada pekan lalu. Dalam kesempatan itu, kedua pihak gagal menemui titik tengah sehingga persidangan pun berlanjut.
"Tadi pihak tergugat sudah memberikan jawaban secara tertulis dalam sidang tertutup untuk umum tanpa didampingi kuasa hukumnya. Sedangkan penggugat yang hadir adalah kuasa hukum," terang Taslimah.
Dalam gugatan cerainya, Nadia menyertakan beberapa poin ke majelis hakim PA Jaksel, termasuk harta gono gini.
"Dari yang dipelajari memang isi gugatan adalah tuntutan ingin bercerai, tuntutan agar anak di bawah asuhan pihak penggugat serta ada harta yang dihasilkan itu juga dituntut. Itu inti utamanya," paparnya.
Taslimah lalu menjelaskan jika keretakan rumah tangga Nadia dengan sang suami dipicu dari suatu peristiwa. Namun, Taslimah enggan membeberkan faktor utama perceraian mereka lantaran sidang tersebut tertutup untuk umum.
tulis komentar anda