Nikita Mirzani Banting Mikrofon saat Sidang, Lemkapi: Itu Bisa Masuk Penghinaan Pengadilan

Kamis, 29 Desember 2022 - 00:02 WIB
Meski demikian, Edi juga berharap Nikita Mirzani mendapatkan keadilan dan semua hak hukumnya diperhatikan oleh penegak hukum di pengadilan. Baca juga: Nikita Mirzani Belum Bisa Dijenguk Anak setelah Dirawat karena Pengapuran Tulang

Diketahui, pada Senin (19/12/2022), Nikita yang menjadi terdakwa perkara pelanggaran Undang-Undang ITE membanting mikrofon dan melempar map berkas perkara ke arah meja jaksa usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang, Banten.

Tindakan itu dilakukan Nikita setelah sidang ditunda dengan alasan saksi pelapor yakni Dito Mahendra tidak hadir di pengadilan untuk memberikan keterangan di depan hakim.

Dito memperkarakan unggahan Nikita di media sosial yang menyebutnya sebagai penipu. Dia lalu melaporkan Nikita ke Polresta Kota Serang Mei 2022.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!