PPKM Dicabut, Menkes Minta Masyarakat Segera Lengkapi Vaksin Covid-19
Jum'at, 30 Desember 2022 - 15:30 WIB
"Semangat vaksinasi harus digelorakan lagi agar masyarakat mau divaksinasi baik booster maupun vaksin dosis lengkap," jelas Presiden Jokowi.
Sementara itu, dicabutnya PPKM diatur dalam instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. Dengan begitu, aturan PPKM tidak ada lagi di Indonesia.
Pertimbangan dan kajian mendalam dilakukan sebelum akhirnya PPKM resmi dicabut. Salah satu indikatornya adalah angka kasus Covid-19 harian yang rendah dan juga kasus kematian dan BOR yang terus menurun.
Baca Juga: Ini Alasan Presiden Jokowi Cabut PPKM
Sementara itu, dicabutnya PPKM diatur dalam instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. Dengan begitu, aturan PPKM tidak ada lagi di Indonesia.
Pertimbangan dan kajian mendalam dilakukan sebelum akhirnya PPKM resmi dicabut. Salah satu indikatornya adalah angka kasus Covid-19 harian yang rendah dan juga kasus kematian dan BOR yang terus menurun.
Baca Juga: Ini Alasan Presiden Jokowi Cabut PPKM
(dra)
Lihat Juga :