Kemenkes Keluarkan SE Waspada usai 7 Anak di Tasikmalaya Keracunan Chiki Ngebul

Jum'at, 06 Januari 2023 - 12:53 WIB
Kemenkes mengeluarkan SE yang berisi imbauan pada seluruh Dinkes baik di provinsi, kabupaten/kota untuk melaporkan kasus keracunan chiki ngebul nitrogen cair. Foto/Instagram @gie_gito
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan surat edaran (SE) yang berisi imbauan pada seluruh Dinas Kesehatan (Dinkes) baik di provinsi, kabupaten/kota hingga rumah sakit untuk melaporkan kasus keracunan chiki ngebul nitrogen cair.

Imbauan itu tertuang dalam surat edaran Kemenkes nomor SR.01.07/III.5/154/2023 perihal 'Pelaporan Peningkatan Kasus dalam Penggunaan Nitrogen Cair pada Makanan.'



Berikut bunyi SE pelaporan kasus keracunan chiki ngebul nitrogen cair diteken Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Republik Indonesia, Yuli Astuti Saripawan, tertanggal 5 Januari 2023.

“Sehubungan dengan surat dari Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan nomor SR.01.07/III.5/67/2023 tanggal 4 Januari 2023 tentang Pelaporan Kasus Kedaruratan Medis dalam Penggunaan Nitrogen Cair pada Makanan, maka kami sampaikan bahwasanya tidak terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB), hanya terjadi peningkatan kasus dalam penggunaan nitrogen cair yang bersifat lokal," tulis SE tersebut.

Baca Juga: 5 Obat Alami Perbaiki Menstruasi yang Tak Teratur, Mudah Ditemukan

"Namun demikian jika terjadi kejadian serupa di tempat lain, tetap perlu melaporkan dan memantau serta berkoordinasi penanganannya di lapangan. Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja sama Saudara, diucapkan terima kasih,” lanjutnya berdasarkan keterangan yang diterima SINDOnews, Jumat (6/1/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!