LMKN Kumpulkan Royalti Sebesar Rp25 Miliar Selama Semester 2 2022
Sabtu, 07 Januari 2023 - 16:58 WIB
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menunjukkan kinerja positif dalam pengumpulan pembayaran royalti musik. / Foto: Thomas Manggalla
JAKARTA - Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menunjukkan kinerja positif dalam pengumpulan pembayaran royalti musik atas hak cipta dan hak terkait dari seluruh pengguna.
Dari pengumpulan selama semester 2 tahun 2022 (1 Juli-31 Desember), LMKNberhasil mengumpulkan total royalti mencapai Rp25 miliar.
"Selama 1 semester atau 6 bulan masa jabatan, kami para komisioner periode baru LMKN akhirnya membuahkan hasil yang dapat dikatakan sebagai pencapaian luar biasa, khususnya dalam hal penghimpunan atau collecting royalty," ujar Ketua LMKN, Dharma Oratmangun di sela-sela rapat koordinasi LMKN di Gedung Kemenkumham, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Baca juga: 5 Artis Indonesia yang Jadi Ibu Kos, Nomor 2 Raup Rp140 Juta per Bulan
Dari pengumpulan selama semester 2 tahun 2022 (1 Juli-31 Desember), LMKNberhasil mengumpulkan total royalti mencapai Rp25 miliar.
"Selama 1 semester atau 6 bulan masa jabatan, kami para komisioner periode baru LMKN akhirnya membuahkan hasil yang dapat dikatakan sebagai pencapaian luar biasa, khususnya dalam hal penghimpunan atau collecting royalty," ujar Ketua LMKN, Dharma Oratmangun di sela-sela rapat koordinasi LMKN di Gedung Kemenkumham, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Baca juga: 5 Artis Indonesia yang Jadi Ibu Kos, Nomor 2 Raup Rp140 Juta per Bulan
Lihat Juga :