LMKN Kumpulkan Royalti Sebesar Rp25 Miliar Selama Semester 2 2022
Sabtu, 07 Januari 2023 - 16:58 WIB
Sementara itu, Komisioner Bidang Hukum dan Litigasi LMKN, Marcell Siahaan mengungkapkan bahwa penghasilan yang jauh lebih besar tersebut disebabkan adanya upaya yang serius dalam pengumpulan royalti untuk didistribusikan kepada pemilik hak.
"Sejauh ini kita melakukan pendekatan persuasif agar mereka membayar royalti. Sebenarnya ada banyak yang mau membayar cuma terkadang bingung mau dibayarkan ke mana," jelasnya.
Marcell menambahkan, pihaknya berjanji akan memberikan informasi seluas-luasnya dan setransparan mungkin, termasuk bagaimana hal yang paling prinsipal dalam bidang performing rights ini.
"Sejauh ini kita melakukan pendekatan persuasif agar mereka membayar royalti. Sebenarnya ada banyak yang mau membayar cuma terkadang bingung mau dibayarkan ke mana," jelasnya.
Marcell menambahkan, pihaknya berjanji akan memberikan informasi seluas-luasnya dan setransparan mungkin, termasuk bagaimana hal yang paling prinsipal dalam bidang performing rights ini.
(nug)
tulis komentar anda